Rinna.

Rinna

Minggu, 10 November 2013

Artikel B.indonesia

Artikel adalah sebuah susunan kalimat yang terdiri dari beberapa kata hingga membentuk sebuah paragraf yang membahas tentang suatu hal. Artikel terbagi menjadi banyak jenis, artikel pendidikan, artikel bimbingan, artikel motivasi, dsb. Artikel merupakan sebuah karya tulis yang bisa berupa opini, gagasan, seruan, dst.

Apa yang membedakan artikel bahasa Indonesia dengan artikel dalam bahasa selain Indonesia? Secara keseluruhan tidak ada bedanya. Intisari dari setiap artikel adalah sama, hanya saja gaya penulisannya mungkin sedikit berbeda antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, begitu juga dengan bahasa-bahasa lainnya.

Sebuah contoh, artikel bimbingan. Artikel bimbingan dibuat oleh penulisnya untuk memberikan sebuah pengarahan tertentu kepada orang lain. Misalkan, penulis membuat sebuat artikel berjudul “cara memperbaiki kerusakan pada komputer”, maka artikel tersebut berupa serangkaian kalimat yang membahas tentang cara dan tips untuk mengatasi permasalahan pada komputer.

Selain memiliki banyak jenis, artikel juga ditulis dengan tingkat kepadatan kata yang berbeda-beda. Sebuah artikel dapat ditulis secara panjang, dan juga pendek. Kualitas sebuah artikel tidak selalu dilihat dari sisi panjang atau pendeknya artikel tersebut. Kualitas penulisan artikel lebih mengacu pada akurasi topik yang dibahas, penempatan kata yang tepat, serta bahasa penyampaiannya yang bagus.

Jika Anda membutuhkan contoh artikel bahasa Indonesia, sebenarnya Anda bisa menemukannya dengan sangat mudah. Blog merupakan media online dimana para blogger menghasilkan berbagai macam jenis artikel yang mungkin sesuai dengan kriteria artikel yang Anda butuhkan. Anda juga bisa menjumpai sekian banyak artikel bahasa Indonesia di blog meteorika.com, dan salah satu topik utama pada blog meteorika.com adalah artikel pendiidkan.

Berikut ini adalah contoh artikel bahasa Indonesia yang membahas tentang pentingnya membiasakan diri untuk menabung. Contoh artikel dibawah ini merupakan contoh artikel pendek, dan hanya sebagai materi pembelajaran/referensi bagi Anda.

Guna bisa meningkatkan kualitas ekonomi serta untuk merealisasikan impian yang masih cukup jauh, setiap orang membutuhkan sebuah manajemen keuangan yang baik. Penghasilan tinggi tidak menjadi jaminan kualitas ekonomi seseorang menjadi lebih baik tanpa adanya manajemen keuangan yang baik pula.

Indikator seseorang memiliki manajemen keuangan yang baik dapat ditinjau dari berbagai sisi. Tidak suka berboros, mampu menyeimbangkan penghasilan dengan pengeluaran, dan rajin menabung. Menyisakan sejumlah uang untuk ditabung adalah cara pintar untuk menuju masa depan yang lebih baik. Tidak perlu mempermasalahkan berapa jumlah uang yang Anda sisikan untuk menabung, karena sekecil apapun nilaianya kelak uang tersebut akan sangat berguna buat Anda.

Bagaimana supaya bisa menabung? Anda mungkin akan kesulitan untuk mengawali membiasakan diri menabung ketika Anda belum terbiasa melakukannya. Lakukan dari awal dengan menyisakan sedikit uang yang Anda punya untuk ditabungkan. Jadikan menabung itu seolah-olah sebagai sebuah kewajiban bagi Anda. Jangab pedulikan nilai uang yang akan Anda tabung, karena yang Anda butuhkan sejatinya adalah berusaha untuk membiasakan diri menyukai menabung.

Alokasikan uang Anda untuk keperluan-keperluan yang prioritas, dan jangan lupa untuk menabung meskipun jumlahnya sangat kecil jika dikomparasi dengan penghasilan Anda.
Advertisement

Rabu, 24 Oktober 2012

NEGARA HUKUM


Hukum Negara - Kembangan konsephukum negara merupakan produk dari sejarah, sebab rumusan atau pengertian hukum negara itu terus berkembang mengikuti sejarah perkembangan umat manusia. Karena itu dalam rangka memahami secara tepat dan benar konsep hukum negara, perlu terlebih dahulu diketahui gambaran sejarah perkembangan pemikiran politik dan hukum, yang mendorong lahir dan berkembangnya konsepsi negara hukum ( S.F. Marbun, Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman, (urnal Hukum Ius Quia Iustum, No. 9 Vol 4 – 1997) hlm. 9).  
Selain itu Pemikiran tentang Negara Hukum sebenarnya sudah sangat tua, jauh lebih tua dari dari usia Ilmu Negara ataupun Ilmu Kenegaraan itu sendiri.(Sobirin Malian, Gagasan Perlunya Konstitusi Baru Pengganti UUD 1945, (Yogyakarta: H UII Press, 2001) hlm.25.)   dan pemikiran tentang Negara Hukum merupakan gagasan modern yang multi-perspektif dan selalu aktual. Hukum Negara
Ditinjau dari perspektif historis perkembangan pemikiran filsafat hukum dan kenegaraan gagasan mengenai Negara Hukum sudah berkembang semenjak 1800 s.M ( A. Ahsin Thohari,Komisi Yudisial dan Reformasi Peradilan, (Elsam, 2004), hlm. 48.). Akar terjauh mengenai perkembangan awal pemikiran Negara Hukum adalah pada masa Yunani kuno. Menurut Jimly Asshiddiqie gagasan kedaulatan rakyat tumbuh dan berkembang dari tradisi Romawi, sedangkan tradisi Yunani kuno menjadi sumber dari gagasan kedaulatan hukum ( Lihat J.J. von Schmid, Pemikiran Tentang Negara dan Hukum, Pembangunan, (akarta, 1988) hlm. 7.) .

Pada masa Yunani kuno pemikiran tentang hukum negara dikembangkan oleh para filusuf besar Yunani Kuno seperti Plato (429-347 s.M) dan Aristoteles (384-322 s.M). Dalam bukunya Politikos yang dihasilkan dalam penghujung hidupnya, Plato (429-347 s.M) menguraikan bentuk-bentuk pemerintahan yang mungkin dijalankan. Pada dasarnya, ada dua macam pemerintahan yang dapat diselenggarakan; pemerintahan yang dibentuk melalui jalan hukum, dan pemerintahan yang terbentuk tidak melalui jalan hukum (http://wahy.multiply.com/journal/item/5)
Aristoteles (384-322 s.M) yang memerintah dalam negara bukanlah manusia sebenarnya, melainkan fikiran yang adil, sedangkan penguasa sebenarnya hanya pemegang hukum dan keseimbangan saja ( Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, (PSHTN FH UI dan Sinar Bakti, 1988), hlm. 153)

Di Indonesia istilah negara hukum, sering diterjemahkan rechtstaats atau the rule of law. Paham rechtstaats pada dasarnya bertumpu pada sistem hukum Eropa Kontinental. Ide tentang rechtstaats mulai populer pada abad ke XVII sebagai akibat dari situasi sosial politik Eropa didominir oleh absolutisme raja ( Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia; Sebuah Studi Tentang Prinsip-prinsipnya, Penerapannya oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, (Surabaya : Bina Ilmu, 1972), hlm. 72)

b.    Unsur-unsur Rechtstaats dalam arti klasik-
Ada empat unsur unsur rechtstaats dalam arti klasik, yaitu : (http://wahy.multiply.com., Ibid., )
  1. Hak-hak asasi manusia;
  2. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu (di negara-negara Eropa Kontinental biasanya disebut trias politica);
  3. Pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan (wetmatigheid van bestuur);
  4. Peradilan administrasi dalam perselisihan.

Paul Scholten, salah seorang jurist (ahli hukum) yang terbesar dalam abad ke dua puluh di Nederland, menulis karangan tentang Negara Hukum (Over den Rechtsstaats, 1935, lihat Verzamelde Gessriften deel I, hlm. 382-394). Paul Scholten menyebut dua ciri dari pada Negara Hukum, yang kemudian diuraikan secara meluas dan kritis. Ciri yang utama dari pada Negara Hukum ialah : “er is recht tegenover den staat”, artinya kawula negara itu mempunyai hak terhadap negara, individu mempunyai hak terhadap masyarakat. Asas ini sebenarnya meliputi dua segi :
  1. Manusia itu mempunyai suasana tersendiri, yang pada asasnya terletak diluar wewenang negara
  2. Pembatasan suasana manusia itu hanya dapat dilakukan dengan ketentuan undang-undang, dengan peraturan umum.
Dalam bukunya Introduction to Study of The Law of The Constitution, Albert Venn Diceymengetengahkan tiga arti (three meaning) dari the rule of law : 
  • Pertama, supremasi absolut atau predominasi dari regular law untuk menentang pengaruh dari arbitrary power dan meniadakan kesewenang-wenangan, preogratif atau discretionary authority yang luas dari pemerintah; 
  • Kedua persamaan dihadapan hukum atau penundukan yang sama dari semua golongan kepada ordinary law of the land yang dilaksanakan oleh ordinary court; ini berarti bahwa tidak ada orang yang berada di atas hukum, baik pejabat maupun warga negara biasa berkewajiban untuk mentaati hukum yang sama tidak ada peradilan administrasi negara; 
  • Ketiga, konstitusi adalah hasil dari the ordinary law of the land, bahwa hukum konstitusi bukanlah sumber tetapi merupakan konsekuensi dari hak-hak individu yang yang dirumuskan dan ditegaskan oleh peradilan; singkatnya, prinsip-prinsip hukum privat melalui tindakan peradilan dan Parlemen sedemikian diperluas hingga membatasi posisi Crown dan pejabat-pejabatnya. (Ibid.,Hukum Negara

Selasa, 10 Juli 2012


Pengertian Bangsa dan Negara

02MAR
  1. Negara
Istilah negara merupakan terjemahan dari de staat (Belanda), the state (Inggris), L’etat (Perancis), statum (Latin), lo stato (Italia), dan der staat (Jerman).
Menurut bahasa sansekerta negara berarti kota, sedangkan menurut suku-suku yang ada di Indonesia negara adalah tempat tinggal. Menurut Kamus Besar Bahasa  Indonesia negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam satu daerah/wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintah dengan teratur.
Jadi negara dalam arti sempit merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan negara dalam arti luas merupakan kesatuan sosial yang diatur secara institusional untuk lembaga-lmbaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang terus.
Definisi negara menurut beberapa tokoh
1. Prof. Nasroen
Nagara adalah sesuatu bentuk pergaulan hidup dan oleh sebab itu harus juga di tinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
2. Aristoteles
Negara (polis) adalah persekutuan dari keuarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
3. Hugo de Groot (Grotius)
Negara merupakan ikatan-ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
4. Jean bodin
Negara adalah segala persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
5. Logemann
Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan masyarakat.
6. Prof. R. Djokosoetono, S.H.
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama.
7. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, tempat kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sovereign (kedaulatan).
8. M. Solly Lubis, S.H.
Negara adalah suatu bentuk pergauulan manusia atau suatu komunitas. Negara itu mempunyai syarat tertentu yaitu mempunyai daerah tertentu, rakyat tertentu, dan mempunyai pemerintahan.
9. Hans Kelsen
Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan cara paksa.
10. Fr. Oppenheimer
Menurutnya, jika suatu masyarakat tertentu terdapat suatu defee rensial politik (antara pihak yang merintah dan pihak yang diperintah) dan seterusnya, maka terdapat suatu negara.
Jadi secara garis besar, pengertian negara dari definisi diatas adalah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur kelompok-kelompok masyarakat secara menyeluruh di wilayahnya dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Untuk menerapkan aturan negara memerlukan kekuatan untuk memaksa.
  1. Terbentuknya Negara
  • Unsur-unsur negara
Negara sebagai organisasi memiliki ststus yang kokoh apabila didukung oleh tiga unsur pokok yang menjadi persyaratan mutlak berdirinya suatu negara. Apabila salah satu unsur tidak ada, maka negara menjadi tidak ada. Unsur tersebut disebut unsur konstitutif.
Menurut Oppenheim dan Lauterpacht unsur pokok tersebut adalah rakyat/masyarakat, wilayah/daerah (meliputi udara, darat, dan perairan), dan pemerintah yang berdaulat. Selain unsur pokok tersebut, masih terdapat unsur yang keempat yaitu pengakuan dari negara lain yang disebut unsur deklaratif, sebagai pelengkap dalam pergaulan internasional. Hal ini di akui dalam konvensi Montevideo 1933 yang menyatakan bahwa “ Negara sebagai suatu pribadi hukum internasional seharusnya memiliki kualifikasi-kualifikasi penduduk yang menetap, wilayah tertentu, suatu pemerintah, dan kemampuan untuk berhubungan dengan negara lain.
Unsur deklaratif adalah sifat yang ditunjukkan oleh adanya tujuan negara, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de facto maupun de jure serta masuknya negara dalam organisasi dunia seperti PBB
1. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam di dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara. Rakyat suatu negara dikelompokkan menjadi penduduk dan bukan penduduk serta warga negara dan bukan warga negara. Perbedaan antara penduduk dan bukan penduduk menimbulkan perbedaan hak dan kewajiban tertentu. Hanya yang berstatus penduduk yang dapat melakukan pekerjaan di suatu negara yang ditempatinya.
Seseorang yang oleh negaranya dikirim sebagai duta besar, konsuler, atau sebagai mahasiswa ke negara lain merupakan bukan warga negara bagi negara yang di tempatinya. Dalam beberapa negara, hanya warga negara yang mempunyai hak pilih dalam pemilu.
2. Wilayah
Pembatasan wilayah suatu negara sangat penting sekali karena menyangkut pelaksanaan kedaulatan  suatu negara dalam suatu bentuk. Seperti hal-hal berikut:
  • Berkuasa penuh terhadap kekayaan yang ada di dalamnya.
  • Berkuasa dalam mengusir orang-orang yang bukan warga negaranya jika tidak memiliki izin dari negara tersebut.
Luas atau sempitnya wilayah suatu negara yang merdeka dan berdaulat tidak menjadi persoalan karena merdeka dan berdaulat tetap mempunyai status yang sama dalam hukum internasional. Wilayah negara meliputi darat, laut, dan udara.
3. Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah yang berdaulat merupakan syarat berdirinya suatu negara. Tanpa adanya pemerintah yang berdaulat tidak mungkin ada suatu negara meskipun unsur yang lainnya ada. Pemerintah yang berdaulat mempunyai kekuasaan sebagai berikut:
  • Kedaulatan kedalam; kekuasaan pemerintah itu diakui dan mempunyai wibawa terhadap rakyatnya (ditaati rakyatnya).
  • Kedaulatan keluar: kekuasaan pemerintah untuk mempertahankan kemerdekaan dari campur tangan dan ancaman dari negara lain serta memiliki kebebasan untuk mengadakan  hubungan diplomatik dengan negara lain.
Pemerintah yang berdaulat mempunyai arti berikut:
  • Dalam artii luas: gabungan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  • Dalam arti sempit: hanya mencakup lembaga eksekutif.
  1. Bangsa
Istilah bangsa sering disebut dengan istilah rakyat. Untuk membedakan keduanya para ahli mengatakan bahwa bangsa adalah suatu pengertian politis, sedangkan rakyat adalah suatu pengertian sosiologis.
Beberapa definisi bangsa:
  • Ernest Renan (Perancis)
Rakyat adalah sekelompok manusia yang memiliki kebudayaan atau adat istiadat yang sama, sedangkan bangsa adalah sekelompok manusia yang ada dalam ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama.
  • Otto Bauer (Jerman)
Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya bangsa.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia
Bangsa menurut hukum adalah rakyat atau orang-orang yang berada dalam suatu masyarakat hukum yang terorganisir. Kelompok ini umumnya menempati bagian atau wilayah tertentu, berbicara dalam bahasa sama, memiliki sejarah, kebiasaan, dan kebudayaan yang sama, serta terorganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat.
  • Ben Anderson
Bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Dari beberapa pendapat ahli dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah sekelompok orang yang dipersatukan karena memiliki persamaan latar belakang sejarah, cita-cita, dan keinginan untuk bernegara.
Berdasarkan pengertian tersebut, bangsa pada hakikatnya mempunyai unsur-unsur berikut:
  • Cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan.
  • Perasaan senasib sepenanggungan.
  • Karakter yang sama
  • Adat istiadat atau budaya yang sama.
  • Satu kesatuan wilayah.
  • Terorganisir dalam satu wilayah hukum.
Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa terbentuknya suatu bangsa terjadi karena adanya suatu masalah-masalah politik. Diantaranya adalah
  • Faktor pembentuk bangsa menurut identitas
Faktor-faktor pembentuk bangsa-bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakat. Faktor-faktor itu meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan.
  • Faktor pembentuk bangsa menurut segi organisasi
Dari beberapa pendapat tentang negara, ternyata negara memiliki arti yang lebih luas antara lain
      – Negara sebagai organisasi kekuasaan
      – Negara sebagai organisasi politik
      – Negara ditinjau dari segi organisasi kesusilaan
      – Negara ditinjau dari segi integritas antara pemerintah dan rakyat.

Rabu, 18 April 2012

iSKUL Drama Musikal


MUSIKJI.NET,- iSKUL Drama Musikal RCTI. ISkul Musikal adalah drama seri pertama di Indonesia yang diproduksi oleh rumah film SinemArt serta bekerja sama dengan Good Sign.

ISkul Musikal mengambil para pemain dari boyband asal Indonesia yaitu NSG Star , lalu cowok ganteng yang baru saja memperkenalkan slogan iklannya yang bertajuk AKU GAK PUNYA PULSA di tambah dengan beberapa pemain lain yang tak asing seperti Wiliana dari Mamamia lalu juga ada TJ dan masih banyak lainnya .

iSkul Musikal akan tayang perdana pada tanggal 8 , April 2012 di channel TV RCTI.

Sinetron ini bercerita tentang bagaimana rasanya jika kita mencintai seseorang tapi orang itu tidak mengetahuinya. Ada juga yang merasa tertekan karena harus selalu menuruti apa kata orang tua. Dan ada juga orang yang selalu dimanfaatkan oleh orang lain tapi ia sulit sekali diberitahu. Berikut ini adalah petikan lirik lagu 'Bersama Kita Bisa' yang merupakan lagu soundtrack sinetron 'Iskul Musikal' di RCTI.

JIKA sebelumnya slot primetime dipenuhi sinetron bergenre full drama, RCTI mencoba menyuguhkan sesuatu yang berbeda lewat sinetron musikal iSkul.

ISkul adalah Akademi Seni yang dipimpin oleh Pak Yossy seorang idealis yang sangat cinta Indonesia. Semua siswa yang masuk ke dalam ISkul di uji dengan syarat harus bisa melakukan satu kesenian Indonesia, apakah menyanyi lagu daerah, menari, atau bermain musik.

Sekolah ini mempunyai tiga jurusan: Jurusan Musik, Tari dan Teater. Dosen tetap yang mengajar di sini adalah Pak Bayu (Bayu Risa), Bu Hannah (Hanna Al Rasyid) dan Bu TJ (TJ).

Seperti tahun-tahun sebelumnya,kampus melarang mahasiswa senior mengadakan ospek kepada mahasiswa junior.

Tetapi mahasiswa senior yang digawangi oleh Anggara (Anggara NSG Star), Gege (Gege NSG Star), Dycal (Amdycal), Alia (Italiani Akmal) dan Tata (Claresta Ravenka) membujuk Pak Bayu untuk mengijinkan mereka melakukan ospek dengan alasan untuk mendekatkan diri dengan mahasiswa junior seperti Tamara (Tamara Tyasmara), Wizzy (Williana Saraswati), Puspa (Puspa Ritchwary), Willy (Willy Winarko), dan teman-temannya.

Diawali oleh peristiwa ospek, yang kemudian membawa hubungan senior dan junior ini kurang baik dan mulai tercipta persaingan. Diantara itu, terselip pula kisah-kisah romantis diantara mereka.

Tidak hanya diantara para mahasiswa. Hubungan yang tercipta diantara para guru pun tidak kalah menariknya. Apalagi setelah Pak Yosi tiba-tiba menghilang, dan Pak Joshua (J Flow) mulai ikut campur dalam menentukan kebijaksanaan kampus.

Bagaimanakah kelanjutan kisahnya?..

Ikuti terus drama musikal ISkul yang tampil unik dengan lagu-lagu terkenal yang di aransemen dengan menarik, serta tarian ala anak muda yang sangat menghibur.

iSkul disutradarai oleh Arie Azis, cerita dan skenarionya ditulis oleh Lintang Wardani.

Produser: Arie Azis
Lokasi: Jakarta
Pemeran: NSG Star , Kevin Leonardo , Wizzy Williana , TJ , Hannah Al Rasyid , Tamara Tyasmara , Puspa W. A Ritchwary , Clarista Ravenska-Tata, Bayu Risa , Willy Winarko , Inneke M Italiani (Alia)

Tips Cara menghadapi UN.

Cara Menghadapi UN 2012
Kali ini saya akan share informasi terbaru 2012 tentang tips dan cara menghadapi ujian nasional tahun 2012 terbaru. Untuk kalian para pelajar indonesia, kami ada sedikit coretan atau ketikan tulisan yang semoga berguna buat kalian semua. Selengkapnya bisa kalian baca artikel tentang Tips Menghadapi Ujian Nasional 2012 dibawah ini.
• SEBELUM UJIAN
Mengingat ujian tinggal beberapa bulan lagi usahakan ketika belajar di kelas belajar kelompok atau belajar di tempat les kalian harus benar benar fokus, boleh kadang bercanda hanya sekedar untuk melepas penat dan biarlah otak kita beristirahat sejenak.
Keduanya rajin-rajinlah latihan mengerjakan soal atau ikut tryout, hal ini bisa melatih mental kita dan kita bisa tahu siapa siapa saja saingan kita, hal ini berguna banget buat menyiapkan diri waktu ujian baerlangsung, tapi jangan menyontek. kalau menyontek waktu tryout atau melihat ujian sama saja bohong buat apa ikut tryout cape cape bayarnya juga mahal pula tapi yang kalian cari hanya peringkat tinggi di tryout tadi hanya sekedar untuk gengsi, kerjakan sendiri saja apapun hasilnya ini untuk mengukur kemampuan kita sendiri.
Jangan lupa refreshing buat penyegaran otak biar tidak stres tapi jangan keterusan, usahakan refreshing ke tempat rekreasi alam bisa bersama teman atau keluarga jangan malah cuma ngenet atau maen game di rumah.
Jangan lupa olahraga biar tidak gampang sakit, rajin beribadah penting banget itu untuk mententramkan hati kita, sering sering konsultasi ke guru atau orang tua tentang pelajaran atau tentang informasi di perkuliahan.

Senin, 19 Maret 2012

Hukum Kirchof,

Dalam kehidupan sehari hari kadang kita tak menyadari tentang apa yang kita rasakan, tapi mungkin ini baru terasa oleh orang yang pernah ke "stroom" sama listrik, yang merasakan rasa "ngereunyeud" -nya, tapi dibalik semua itu, orang-orang terdahulu dari kita telah meneliti hal-hal ini, walau deskripsi tadi mungkin belum terlalu nyambung dengan materi yang akan kita bahasa hari ini, tapi langkah lebih baiknya kita menyadari apa yang ada di sekitar kita, setelah kita menyadari barulah kita fahami teori nya, atau sebaliknya, setelah kita memahami teori maka kita rasakan keberadaan nya dui alam ini.
Oke dalam bahasan kali ini akan di berikan dua bahasan langsung yaitu tentang hukum yang di ungkapkan olehKirchoff dan oleh Ohm, keduanya sama membahas tentang arus, hanya bedanya ohm lebih pada arus yang mengalir pada konduktor yang memiliki beda potensial, sedangkan kirchoff menelaah kuat arus pada rangkaian, baik tertutup atau pada percabangan.

yah terlalu banyak cuap cuap mungkin akan membuat bosan, langsung saja ya......, ini saya ambil dari berbagai sumber.

HUKUM KIRCHOFF 1 (source : alljabbar.wordpress.com)
Di pertengahan abad 19 Gustav Robert Kirchoff (1824 – 1887) menemukan cara untuk menentukan arus listrik pada rangkaian bercabang yang kemudian di kenal dengan Hukum Kirchoff. Hukum ini berbunyi “ Jumlah kuat arus yang masuk dalam titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”. Yang kemudian di kenal sebagai hukum Kirchoff I. Secara matematis dinyatakan 
Bila digambarkan dalam bentuk rangkaian bercabang maka akan diperoleh sebagai berikut::
Latihan Soal
Perhatikan gambar berikut! Hitunglah besar I3!
Hukum Kirchoff 2 (source : wahab.blog.dada.net)
Hukum Kirchoff secara keseluruhan ada 2, setelah yang diatas dijelaskan tentang hukum beliau yang ke 1. Hukum Kirchoff 2 dipakai untuk menentukan kuat arus yang mengalir pada rangkaian bercabang dalam keadaan tertutup (saklar dalam keadaan tertutup).
Perhatikan gambar berikut!

Hukum Kirchoff 2 berbunyi : " Dalam rangkaian tertutup, Jumlah aljabbar GGL (E) dan jumlah penurunan potensial sama dengan nol". Maksud dari jumlah penurunan potensial sama dengan nol adalah tidak ada energi listrik yang hilang dalam rangkaian tersebut, atau dalam arti semua energi listrik bisa digunakan atau diserap.

Dari gambar diatas kuat arus yang mengalir dapat ditentukan dengan menggunakan beberapa aturan sebagai berikut :
  • Tentukan arah putaran arusnya untuk masing-masing loop.
  • Arus yang searah dengan arah perumpamaan dianggap positif.
  • Arus yang mengalir dari kutub negatif ke kutup positif di dalam elemen dianggap positif.
  • Pada loop dari satu titik cabang ke titik cabang berikutnya kuat arusnya sama.
  • Jika hasil perhitungan kuat arus positif maka arah perumpamaannya benar, bila negatif berarti arah arus berlawanan dengan arah pada perumpamaan.


Latihan soal :
Masih dari gambar di atas bila diketahui :
E1 = 10 V dan r1 = 0,2 ohm
E2 = 12 V dan r2 = 0,25 ohm
R1 = 0,3 ohm
R2 = 1,5 ohm
R= 0,5 ohm
maka tentukan besar dan arah kuat arus yang mengalir melalui tiap cabang (tentukanah I1, I2 dan I3)


Hukum Ohm (source : ebooks.lib.unair.ac.id)
Hukum Ohm menyatakan bahwa besar arus yang mengalir pada suatu konduktor pada suhu tetap sebanding dengan beda potensial antara kedua ujung-ujung konduktor
I = V / R
HUKUM OHM UNTUK RANGKAIAN TERTUTUP
I = n E 
R + n rd
I = n R + rd/p
n = banyak elemen yang disusun seri
E = ggl (volt)
rd = hambatan dalam elemen
R = hambatan luar
p = banyaknya elemen yang disusun paralel

RANGKAIAN HAMBATAN DISUSUN SERI DAN PARALEL
SERI
R = R1 + R2 + R3 + ...
V = V1 + V2 + V3 + ...
I = I1 = I2 = I3 = ...
PARALEL
1 = 1 + 1 + 1R R1 R2 R3

V = V1 = V2 = V3 = ...
I = I1 + I2 + I3 + ...
ENERGI DAN DAYA LISTRIK
ENERGI LISTRIK (W) 
adalah energi yang dipakai (terserap) oleh hambatan R.

W = V I t = V²t/R = I²Rt
Joule = Watt.detik
KWH = Kilo.Watt.jam
DAYA LISTRIK (P) adalah energi listrik yang terpakai setiap detik.

P = W/t = V I = V²/R = I²R

Referensi lainnya
  • E-dukasi.net
  • gurumuda.com
  • ui.edu
  • upi.edu
  • Giancoli, Douglas C., 2001, Fisika Jilid I (terjemahan), Jakarta : Penerbit Erlangga
  • Halliday dan Resnick, 1991, Fisika Jilid I, Terjemahan, Jakarta : Penerbit Erlangga
  • Tipler, P.A.,1998, Fisika untuk Sains dan Teknik-Jilid I (terjemahan), Jakarta : Penebit Erlangga