Rinna.

Rinna

Minggu, 01 Januari 2012

Konsep Sekolah Bersih


Deputi VI Menteri Lingkungan Hidup Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Ilyas Asad, MP menyebutkan bahwa program sekolah Adiwiyata sebagai salah satu bentuk pendidikan lingkungan hidup melalui jalur sekolah seyogyanya terus dikembangkan agar menjangkau sekolah-sekolah yang ada di pelosok. Karena itu ke depan pola seleksi Adiwiyata sedapat mungkin secara berjenjang. Artinya, perlu diadakan sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan terakhit tingkat Nasional. Namun apa sebenarnya sekolah Adiwiyata tersebut, berikut kita urai lebih lanjut.


Kata Adiwiyata berasal dari kata Sansekerta ADI dan WIYATA. Adi mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna, sedangkan Wiyata bermakna : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung maka secara keseluruhan maknanya adalah tempat yang
baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi daasr manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Program Adiwiyata ini adalah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Program ini merupakan salah satu Program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Program ini digulirkan untuk mengajak warga sekolah berpartisipasi melestarikan dan menjaga lingkungan hidup disekolah dan
lingkungan disekitarnya. Kegiatan utamanya adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Program dan kegiatan Sekolah adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma-norma dasar dalam kehidupan yang meliputi antara lain :
· Kebersamaan
· Keterbukaan
· Kesetaraan
· Kejujuran
· Keadilan
· Kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumberdaya alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar